Pemdes Karangudi Gelar Musyawarah Desa Realisasi APBDes 2025 dan Sosialisasi APBDes 2026
KARANGUDI – Pemerintah Desa Karangudi, Kecamatan Ngrampal, menggelar musyawarah desa dalam rangka penyampaian laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes 2025 sekaligus sosialisasi APBDes 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Niti Roso, (22/01) dan dihadiri unsur lembaga desa serta tokoh masyarakat.
Musyawarah desa ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan, serta kegiatan pemerintahan desa yang telah direalisasikan sepanjang tahun anggaran 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian rencana arah kebijakan dan penggunaan APBDes 2026 kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur desa, mulai dari ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, perangkat desa, PKK, KPM, pendamping desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan perencanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Karangudi, Resi Pandoyo, dalam paparannya menyampaikan laporan kegiatan dan realisasi APBDes 2025. Ia menjelaskan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain menyampaikan laporan realisasi APBDes 2025, pemerintah desa juga memaparkan sosialisasi APBDes 2026. Paparan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui rencana program desa pada tahun anggaran berikutnya, termasuk prioritas pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pemberdayaan.
Ketua BPD Karangudi, Karsono, menyampaikan bahwa BPD telah mencermati laporan yang disampaikan pemerintah desa. Setelah melalui pembahasan dalam musyawarah, BPD menyepakati dan menerima laporan realisasi APBDes 2025 dari Pemerintah Desa Karangudi.
Musyawarah desa tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat. Dengan adanya forum terbuka seperti ini, pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan aspirasi warga.