▦ Kegiatan 16 Juni 2026

Pemdes Karangudi Bentuk Panitia Pengisian BPD

⏱ 2 menit baca 👁 7 dilihat
Pemdes Karangudi Bentuk Panitia Pengisian BPD
Peluncuran program digitalisasi layanan administrasi di Balai Desa Bandung (Foto: Tim Dokumentasi Desa)
Bagikan: f X WA

Pemerintah Desa Karangudi, Kecamatan Ngrampal, melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD periode 2027–2035. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Karangudi pada Jumat, 12 Juni.

Musyawarah desa ini diikuti oleh perangkat desa, anggota BPD, perwakilan masyarakat, serta tokoh perempuan dari wilayah Desa Karangudi. Kegiatan juga dihadiri oleh Camat Ngrampal, Sudarsini, yang didampingi Kasi Ekonomi dan Pembangunan serta Pendamping Desa.

Kepala Desa Karangudi, Resi Pandoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pengisian keanggotaan BPD harus segera dilaksanakan. Menurutnya, proses tersebut perlu dimulai paling lambat enam bulan sebelum masa kerja BPD berakhir.

“Panitia yang sudah terbentuk diharapkan segera melaksanakan tugas sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” ujar Resi Pandoyo.

Ia menambahkan, keberadaan panitia memiliki peran penting dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Camat Ngrampal Sudarsini menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam setiap tahapan pengisian keanggotaan BPD. Ia meminta seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sudarsini juga mengingatkan agar komposisi anggota BPD terpilih nantinya tetap memperhatikan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Hal tersebut dinilai penting agar BPD dapat menjadi lembaga yang benar-benar merepresentasikan masyarakat Desa Karangudi.

“Komposisi anggota BPD harus sesuai porsi, baik dari unsur keterwakilan wilayah maupun keterwakilan perempuan,” tegasnya.

Diketahui, kuota anggota BPD Desa Karangudi untuk periode 2027–2035 sebanyak tujuh orang. Melalui pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Karangudi berharap tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, aspirasi, serta kemitraan dengan pemerintah desa. (Nur)